Jumat, 07 Agustus 2009

Klarifikasi

Menanggapi dan menjelaskan informasi dari facebook Jen Alif Latifah Helmy, dapat kami sampaikan dengan hormat,

Sebagaimana telah dijelaskan pada penutupan pelatihan integrasi di Donohudan :

1. Alokasi 9 hari x Rp. 150.000,- = Rp. 1.350.000,-/peserta adalah merupakan anggaran untuk biaya penyelenggaraan per peserta (antara lain konsumsi, kamar, aula, kelas, gladi posko, perlengkapan, dan ATK) yang memang SPJ nya harus ditandatangani peserta.

Sehingga untuk diketahui BUKAN UANG SAKU yang diberikan kepada peserta.

2. Sedangkan hak peserta adalah :

a. Uang harian untuk berangkat dan pulang : 2 hari x Rp. 300.000.- = Rp. 600.000,- KECUALI peserta dari Boyolali, karena berasal dari satu kabupaten yang sama dengan lokasi pelatihan, uang hariannya : 2 hari x Rp. 180.000,- = Rp. 360.000,-

b. Uang transport : sesuai standar biaya dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, KECUALI peserta dari Boyolali, karena berasal dari satu kabupaten yang sama dengan lokasi pelatihan, TIDAK mendapatkan uang transport.

Sedangkan urusan paspor bukan merupakan bagian dari kewenangan panitia pelatihan, kalau ada yang mengurus sendiri ke imigrasi itu adalah atas inisiatif yang bersangkutan. Karena seyogyanya harus bersabar menunggu kebijakan dan petunjuk dari Pusat (Depag / Depkes).


Panitia Pelatihan

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Para TKHI Yth:
Kalau ada hal yang tidak jelas tolong ditanyakan kepada yang berkompeten, belum tentu Jenderalnya tahu yang dimaksud/yang ditanya TKHI.
Selanjutnya Sugeng Ngayahi Siyam Romadhon 1430 H, semoga ibadah kita diterima dan dimafkan kesalahanya.
Lebih penting lagi semua TKHI agar mengumpulkan paspor yg sudah paling lambat akhir : 02 SEPT 2009 KE DINAS KESEHATAN PROV.JATENG UNTUK DIPROSES SELANJUTNYA, TKS. BANG SARNO

Posting Komentar